Senin, 29 Agustus 2011

WATERMARKING PADA CITRA DIGITAL


Saat ini media digital, seperti video, audio,dan gambar, telah menggantikan peran media analog dalam berbagai aplikasi.Keberhasilan dari penerapan media digital ini disebabkan karena beberapa kelebihan yang dimiliki media digital, seperti penyalinan yang sempurna, dan kemudahan untuk melakukan pengeditan. Di samping semua kelebihan yang dimiliki media digital seperti yang telah dipaparkan, terdapat kelemahan dari penggunaan media digital. Masalah terbesar adalah mengenai hak intelektual (hak cipta) dari suatu media digital. Pada citra digital, mata tidak bisa membedakan apakah citra tersebut disisipi watermark atau tidak. Sehingga pada teknologi ini dikenal suatu persyaratan bahwa watermark haruslah imperceptible atau tidak terdeteksi oleh indera penglihatan (human visual system / HVS) atau indera pendengaran (human auditory system / HAS).

Watermarking adalah proses menambahkan kode secara permanen ke dalam data digital. Selain itu tidak merusak produk digital yang akan dilindungi, kode yang disisipkan harus memiliki ketahanan (robustness) dari berbagai pemrosesan lebih lanjut seperti pengubahan, transformasi geometri, kompresi, enskripsi dan sebagainya, sifat robustness berarti data Watermark tidak terhapus akibat pemprosesan lebih lanjut. Selama ini penggandaan atas produk digital tersebut dilakukan secara bebas dan leluasa. Pemegang hak cipta atas produk digital tersebut merasa dirugikan dari usaha penggandaan tersebut. Watermarking merupakan satu solusi untuk menangani masalah dampak negatif bagi usaha-usaha perlindungan hak cipta atas media digital.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar